Halaman ini menjelaskan data apa yang diproses aplikasi UPZ Kemendikdasmen, untuk keperluan apa, dan bagaimana data tersebut dijaga.
Diperbarui 7 September 2026UPZ Kemendikdasmen (Unit Pengumpul Zakat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) mengelola aplikasi ini untuk mendukung pengumpulan, pelaporan, dan penyaluran zakat pegawai di lingkungan Kemendikdasmen, di bawah koordinasi BAZNAS RI.
Kebijakan ini menjelaskan data pribadi yang kami proses melalui aplikasi ini, sesuai dengan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Dengan mengakses aplikasi ini — sebagai pengunjung publik maupun pengguna akun — data Anda diproses sebagaimana dijelaskan di bawah.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh bagian aplikasi: halaman publik (beranda, Tentang UPZ, Program Penyaluran, Artikel, Laporan Tahunan, Struktur Organisasi) dan dasbor internal untuk staf (Superadmin, Pusat, Eselon, Ketua).
Kebijakan ini tidak berlaku untuk situs pihak ketiga yang tautannya muncul di aplikasi (misalnya WhatsApp), yang memiliki kebijakan privasinya sendiri.
Akun staf. Untuk pengguna yang memiliki akun login: nama, email, kata sandi (tersimpan dalam bentuk hash, tidak pernah dalam bentuk asli), peran akses, unit kerja, dan Nomor Pokok Wajib Zakat/NPWZ khusus untuk akun peran Ketua.
Log aktivitas. Aktivitas akun yang login — jenis aksi, waktu, dan alamat IP — dicatat untuk keperluan keamanan, termasuk membatasi percobaan login yang berulang dari alamat IP yang sama.
Berkas laporan yang diunggah. Staf yang berwenang dapat mengunggah rekap zakat pegawai (Excel/CSV) untuk diproses menjadi laporan bulanan per unit kerja. Berkas sumber ini dapat memuat nama, NIP, dan jabatan per pegawai, dan disimpan sebagai arsip. Yang tersimpan di basis data laporan aplikasi hanya angka ringkasan (jumlah muzaki, total dana) per unit per bulan — bukan data per pegawai.
Statistik zakat. Dasbor menampilkan angka agregat (jumlah muzaki, dana masuk/tersalurkan) per unit dan periode, tanpa identitas perorangan.
Cookie. Satu cookie sesi untuk menjaga status login, dihapus otomatis saat logout. Tidak ada skrip pelacak atau analitik pihak ketiga di aplikasi ini.
Data diproses atas dasar pelaksanaan tugas lembaga (pengelolaan zakat pegawai sesuai penugasan UPZ), pelaksanaan tugas kedinasan (akun staf yang ditugaskan unit kerja masing-masing), dan kepentingan sah untuk menjaga keamanan sistem (log aktivitas dan IP).
Data disimpan selama diperlukan untuk fungsi pelaporan dan kearsipan instansi. Kami tidak menjual data pribadi kepada siapa pun.
Data dapat dibagikan kepada BAZNAS RI dan Kemendikdasmen untuk keperluan pelaporan kelembagaan, penyedia hosting untuk keperluan operasional teknis, atau pihak berwenang bila diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan atau dalam rangka pengujian keamanan resmi terhadap aplikasi ini.
Sesuai UU PDP, Anda berhak mengetahui tujuan pemrosesan data Anda, memperbaiki data yang tidak akurat, mengakses salinan data Anda, membatasi pemrosesan data Anda secara proporsional, serta mengajukan keluhan atau gugatan atas pelanggaran pemrosesan data pribadi Anda.
Untuk menggunakan hak-hak ini, hubungi kami melalui kontak di bawah. Permintaan terkait akun staf akan diverifikasi melalui unit kerja terkait.
Kebijakan ini dapat diperbarui mengikuti perubahan fitur aplikasi atau ketentuan yang berlaku. Tanggal pembaruan terakhir selalu tercantum di bagian atas halaman ini.
Ada pertanyaan atau ingin menggunakan hak Anda atas data pribadi? Hubungi kami: